Logo Bloomberg Technoz

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Pembina Gerindra lainnya, Andre Rosiade. Dia bahkan membantah isu liar yang menyebut akan mengumumkan pasangan Prabowo dengan Gibran.

"Jangan termakan isu tidak bertanggung jawab itu, yang jelas kami dari Gerindra belum mengambil keputusan," ungkap Andre saat dihubungi.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming mendapatkan lampu hijau menjadi capres atau cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK dalam salah satu pertimbangannya menilai banyak kepala daerah yang berprestasi dan memiliki kinerja positif namun tak bisa maju menjadi capres dan cawapres hanya karena terjegal batas usia.

Pada Amar putusan, mahkamah setuju Pasal 169 huruf q yang mengatur batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945. Sehingga, mahkamah menambahkan klausul sehingga menjadi pemaknaan baru pada pasal tersebut.

"Berusia paling rendah 40 tahun; atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," kata Anwar.

(ain)

No more pages