Logo Bloomberg Technoz

Geledah Rumah SYL, KPK Sita Cek Senilai Rp2 T

Pramesti Regita Cindy
16 October 2023 11:35

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri membenarkan penyidik menemukan dokumen perbankan atau cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian saat masih dihuni Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Akan tetapi, dia mengklaim penyidik masih memeriksa cek yang merupakan perintah tanpa syarat oleh penerbit untuk membayar kepada pemegang atau pembawa dokumen tersebut.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti yang dimaksud," kata Ali melalui pesan singkat, Senin (16/10/2023).

Dia mengatakan, KPK belum mengumumkan temuan dan penyitaan tersebut karena masih harus melakukan pemeriksaan validitas terhadap cek tersebut. Hal ini termasuk apakah cek bernilai tinggi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana saweran pejabat di Kementerian Pertanian periode 2020-2023.

"Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL di kawasan Widya Chandra, 29-30 September 2023. Penggeledahan tersebut dilanjutkan dengan memeriksa kantor SYL di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Penyidik pun terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti di rumah pribadi SYL.