MK Ketok Putusan, Jokowi Pergi ke China Bahas Kereta Cepat
Fransisco Rosarians Enga Geken
16 October 2023 08:54
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama sejumlah delegasi akan melakukan kunjungan kerja di China dan Arab Saudi, 17-21 Oktober 2023. Akan tetapi, presiden sudah berangkat pada pagi ini, atau menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan tentang batas usia capres-cawapres pada UU Pemilu.
"Akan melakukan kunjungan bilateral dan bertemu Presiden China Xi Jin Ping," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma seperti dilansir Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).
Selain Xi, dia juga mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri China Li Qiang dan Ketua Parlemen China Zhao Leji. Jokowi juga akan menghadiri Belt and Road Initiative ke-3 di China. Seluruh acara ini akan berlangsung pada 17-18 Oktober 2023.
Dalam agenda tersebut, Jokowi mengatakan akan melakukan sejumlah pembahasan seperti peningkatan ekspor Indonesia ke China, peningkatan investasi, dan ketahanan pangan.
Berkaitan dengan investasi, sejumlah menteri sudah mengkonfirmasi Jokowi akan membahas tentang proyek kereta cepat dengan china. Selain Kereta Cepat Whoosh pada rute Jakarta-Bandung, presiden kabarnya akan memulai penjajakan proyek lanjutan yaitu rute Bandung-Surabaya.