Logo Bloomberg Technoz

Dewas KPK Akan Periksa Etik Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL

Sultan Ibnu Affan
16 October 2023 14:00

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tak hanya membuka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik tentang pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), seperti foto viral berlatar lapangan bulu tangkis. Pengawas lembaga antirasuah tersebut juga tengah memeriksa bukti terjadinya pemerasan oleh Firli kepada SYL

"Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, termasuk dugaan pemerasan oleh FB, ditindaklanjuti oleh Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan singkat, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dalam kelompok Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Firli ke Dewas KPK. Mereka mengajukan sejumlah bukti termasuk foto viral yang berisi Firli berpakaian olahraga bulu tangkis tengah mengobrol dengan SYL di pinggir lapangan. 

Firli dituduh melanggar kode etik dan perilaku karena menjalin komunikasi dan bertemu orang berperkara di KPK. SYL sendiri tercatat sebagai salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana saweran pejabat Kementerian Pertanian yang berlangsung pada 2020-2023. Dalam kasus ini, politikus Partai Nasdem tersebut diduga memaksa pejabat eselon I dan II Kementan menyetor uang hingga Rp13,9 miliar.

Terhadap tuduhan ini, Firli sudah pernah membantah dengan mengklaim pertemuan tersebut terjadi sebelum SYL masuk dalam daftar penyelidikan dan penyidikan KPK. Berdasarkan data KPK, penyelidikan kasus dana saweran tersebut masuk tahap penyelidikan pada Januari 2023 dan penyidikan pada 26 September 2023. Sedangkan pertemuan antara Firli dan SYL diduga pada akhir 2022.