Dalam hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dirilis oleh Bank Indonesia Jumat pekan lalu terungkap, perkembangan kenaikan gaji atau upah pekerja di Indonesia selama semester II-2023 tercatat lebih rendah dibanding semester sebelum maupun dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Indikatornya, nilai Saldo Bersih (SB) upah pada semester II-2023 tercatat 12,97%, turun drastis dibanding semester sebelumnya yang mencapai 42,11% dan lebih rendah dibanding 13,62% pada semester II-20222.
"Seluruh lapangan usaha mengalami perlambatan perkembangan upah dibanding semester yang sama tahun lalu. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat mengalami penurunan upah terdalam dengan SB 17,39% diikuti oleh lapangan usaha komunikasi dan komunikasi dan industri pengolahan," jelas Bank Indonesia, Jumat (13/10/2023).
Perinciannya, sebanyak 84,64% responden menyatakan upah di semester II-2023 tetap alias tidak berubah. Sementara yang menjawab naik gaji sebesar 14,16%, jauh lebih rendah dibanding semester sebelumnya sebesar 43,06%. Adapun yang menjawab turun upahnya mencapai 1,2% pada semester II, lebih banyak dibanding semester sebelumnya sebesar 0,96%.
(rui)