Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja memberi isyarat Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik tahun depan, tahun ketika Pemilihan Umum digelar.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam pernyataannya di Gedung Vokasi Kemenaker, Minggu (15/10/2023), menjawab pertanyaan awak media. "Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," kata Anwar, seperti dilansir dari Bloomberg News.
Perincian kisaran kenaikan tidak diungkapkan karena proses penghitungan masih berjalan sampai saat ini.
Kalangan buruh sebelumnya meminta kenaikan UMP antara 10%-15%. Angka kenaikan itu berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup layak, inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan status Indonesia saat ini sebagai negara berpendapatan menengah atas.
Pemerintah sebelumnya juga telah memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) antara 8%-12% tahun depan.
Dalam hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dirilis oleh Bank Indonesia Jumat pekan lalu terungkap, perkembangan kenaikan gaji atau upah pekerja di Indonesia selama semester II-2023 tercatat lebih rendah dibanding semester sebelum maupun dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Indikatornya, nilai Saldo Bersih (SB) upah pada semester II-2023 tercatat 12,97%, turun drastis dibanding semester sebelumnya yang mencapai 42,11% dan lebih rendah dibanding 13,62% pada semester II-20222.
"Seluruh lapangan usaha mengalami perlambatan perkembangan upah dibanding semester yang sama tahun lalu. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat mengalami penurunan upah terdalam dengan SB 17,39% diikuti oleh lapangan usaha komunikasi dan komunikasi dan industri pengolahan," jelas Bank Indonesia, Jumat (13/10/2023).
Perinciannya, sebanyak 84,64% responden menyatakan upah di semester II-2023 tetap alias tidak berubah. Sementara yang menjawab naik gaji sebesar 14,16%, jauh lebih rendah dibanding semester sebelumnya sebesar 43,06%. Adapun yang menjawab turun upahnya mencapai 1,2% pada semester II, lebih banyak dibanding semester sebelumnya sebesar 0,96%.

(rui)