Belakangan putra Presiden Jokowi nama Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang akan menjadi bacawapres yang mendampingi Prabowo dalam kontestasi Pemilu 2024 diusulkan oleh relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi).
Namun untuk bisa maju maka harus ada pengabulan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres lantaran usia Gibran belum genap 40 tahun seperti syarat di Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169 huruf q.
(prc/rui)
No more pages