Dia menyampaikan, pembatasan atas hak berkumpul juga bisa mencederai demokrasi.
"Tentu atas kejadian tersebut publik akan beropini bahwa kebijakan seperti itu dirasa tidak adil dan diskriminatif. Padahal konstitusi melindungi setiap warga negara untuk bebas berpendapat dan berkumpul. Harusnya pemda mengizinkan setiap kegiatan sepanjang tidak untuk makar," lanjut dia.
Sementara juru bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra mengatakan, pelaporan terhadap Pemprov Jabar adalah langkah untuk memastikan agar kejadian yang sama tidak terulang. Surya yang merupakan mantan Wakil Menteri ART/BPN itu mengatakan, selama ini memang terasa upaya penjegalan terhadap pihaknya.
Dia menambahkan, diskriminasi yang mereka rasakan terlihat dari acara Kaesang yang juga diskusi diperbolehkan. Pencabutan izin diskusi di GIM dilakukan oleh Pemprov Jabar pada malam hari sebelum hari-H. Larangan itu dikeluarkan secara lisan. Diketahui bahwa Kaesang juga menggunakan gedung milik pemerintah daerah yakni GOR Arcamanik.
"Panitianya sudah melaporkan ke Ombudsman. Mudah-mudahan di Ombudsman bisa memeriksanya dengan lebih jelas, transparan, terbuka dan masyarakat tahu bagaimana situasi sebenarnya. Mudah-mudahan bisa dapat rekomendasi yang tepat kalau menghadapi situasi seperti ini bagaimana," kata Surya Tjandra, Minggu (15/10/2023).
Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui visi dan misi bakal calon presiden lewat acara diskusi sosialiasi. Diketahui, acara tetap berlangsung meski Anies Baswedan dan rombongan tidak berhasil masuk ke GIM. Ia enggan berpolemik dan memilih duduk secara lesehan tanpa alas di halaman gedung yang kemudian diikuti oleh para peserta diskusi lainnya.
Sementara pihak Pemprov Jabar dikutip media setempat sempat menjelaskan alasan membatalkan acara relawan Anies beberapa hari lalu. Dinas Pariwisata dan Budaya Jabar mengatakan, awalnya mereka mendapatkan telepon dari anggota Komisi II DPRD Jabar Fraksi PKB Yuningsih tiga hari sebelum hari acara tersebut. Pihak Disbudpar mengeklaim sudah menanyakan bahwa gedung bukan untuk kegiatan politik dan dianggukkan. Pun sebelumnya tidak diinformasikan bahwa akan dihadiri oleh bakal capres Anies Baswedan. Namun ternyata ada baliho Anies-Muhaimin. Hal itu dianggap Pemprov Jabar melanggar izin kesepakatan.
Di kesempatan berbeda, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, kasus relawan Anies dengan Kaesang berbeda. Dia mengatakan, izin kegiatan Anies Baswedan dibatalkan karena melanggar Peraturan KPU Pasal 71 Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Sementara acara Kaesang memang diskusi yang tak disertai pesan-pesan politik. Diketahui Kaesang bertemu dengan kelompok milenial.
Untuk kegiatan Kaesang, Bey mengatakan, diskusi itu benar dilakukan sesuai aturan. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, pada saat acara itu tidak ada obrolan yang mengarah pada pemilihan salah satu capres-cawapres.
"Dalam diskusinya mas Kaesang tidak menyampaikan sama sekali ajakan untuk memilih calon tertentu, partai tertentu, bahkan beliau menyebutkan semua partai, semua capres," ujar Bey, Selasa (10/10/2023).
Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan, perlunya perlakuan yang sama bagi setiap pihak untuk mengadakan kegiatan publik.
"Yang pertama kita itu belum masa kampanye ya, kalau pak Bey (Machmudin) bilang ini kampanye ini kan belum masa kampanyenya KPU. Mungkin ini lebih kepada masa sosialisasi. Memang sosialisasi itu tidak kepada ajakan untuk memilih ya karena belum ada penetapan juga sebenarnya. Tapi karena porosnya (ada) seperti ini Amin (Anies-Muhaimin) sebagai salah satu calon. Ini yang kemudian saya kira menjadi concern dari Pj gubernur," kata Cecep dihubungi pada Minggu (15/10/2023).
Namun kata dia dengan ada pembedaan perlakuan, publik bisa menganggap ada upaya rezim untuk menghalang-halangi kegiatan rival politik. Apalagi Bey masih menjabat sebagai Deputi bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.
Saat ditanya apakah upaya ini mungkin adalah cara menekan Anies di kantung yang cukup mendukungnya, Cecep memberikan penjelasan.
Dia mengatakan, selama ini bakal capres lain misal Ganjar Pranowo memang memiliki kantung suara di Jawa Tengah. Sementara di Jawa Barat sebenarnya bakal capres Prabowo yang cukup kuat sebagaimana data survei. Sementara Anies Baswedan masih cenderung berpengaruh di Jakarta. Namun bisa saja publik yang sebelumnya tidak menentukan pilihan bisa beralih ke Anies apabila pasangan Amin mendapat simpati publik dari hal-hal yang dianggap menzalimi kubu tersebut, termasuk diskriminasi.
"Ganjar relatif lebih unggul di Jateng kemudian di Jawa Timur. Nah kemudian di Jabar itu Prabowo. Di Jakarta kan (masih ada pengaruh) Anies dilihat dari berbagai indikator. Kalau bicara komunikasi politik, itu responsnya (pendukung) bisa ada yang menguatkan (dukungan) bisa ada yang berbalik," kata dia.
"Tapi tentu saja ini tidak bisa lepas dari aspek politik ya. Selanjutnya juga ketika sudah diajukan ke Ombudsman saya kira sudah tepatlah," tutupnya.
(ezr)