Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan aliran itu mencapai miliaran rupiah. "[Aliran uang] ke Partai Nasdem sebesar miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023).
Namun demikian, Alex mengatakan, lembaga antirasuah bakal menelusuri laporan awal yang berasal dari data intelejen PPATK tersebut. Hal ini penting karena LHA PPATK bukan barang bukti yang bisa digunakan KPK menjerat para tersangka di pengadilan.
Dalam kasus ini, KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga ornag itu diduga bersama-sama mengumpulkan duit dari para pejabat di Kementan dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang per bulan.
Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023. Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga pribadinya..
(ibn/ggq)