Penjara Penuh, Jokowi Akan Beri Grasi Massal ke Terpidana Narkoba
Fransisco Rosarians Enga Geken
14 October 2023 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD mengatakan, tengah membahas sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan para terpidana kasus narkoba. Salah satunya kemungkinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi secara massal kepada seluruh terpidana narkoba, namun hanya yang berstatus pengguna.
Kebijakan ini tengah digodok dalam rangka pemerintah mengurangi beban sejumlah penjara atau lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas atau over capacity.
“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat," kata Mahfud seperti dikutip dari Sekretariat Presiden, Sabtu (14/10/2023).
Meski demikian, Mahfud mengklaim rencana pemberian grasi masih dalam tahap kajian para menteri dan petinggi lembaga negara pada Kabinet Indonesia Maju. Mereka masih harus melakukan koordinasi terutama dengan lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung.
"Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan di sidang kabinet tentu saja,” ujar Mahfud.