Logo Bloomberg Technoz

Asep mengatakan, KPK sebenarnya mengetahui keberadaan SYL saat berada di Jakarta dan tetap berpegang pada rencana pemeriksaan awal. Akan tetapi, penyidik kemudian mendapat sejumlah informasi dan indikasi yang mengubah kesepakatan tersebut.

KPK menilai, SYL memiliki kecenderungan untuk menghindar. Hal ini nampak saat KPK menaikan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Saat itu, SYL bersama sejumlah pejabat Kementan tengah berada di Almeria, Spanyol. Alih-alih langsung kembali, SYL justru pergi dan menghilang, meski kemudian tetap kembali ke Indonesia.

Dalam proses berikutnya, KPK kemudian menemukan indikasi lain adanya upaya penghilangan barang bukti. Beberapa di antaranya terjadi saat penyidik tengah berupaya mengumpulkan barang bukti pada saat penggeledahan sejumlah rumah dan kantor akhir September-awal Oktober lalu.

"Kami menemukan tanda-tanda bukti akan dihilangkan atau dirusak," ujar Asep.

Akhirnya, atas perintah pimpinan KPK, penyidik melakukan pelacakan keberadaan SYL pada Kamis (12/10/2023). Lembaga antirasuah tersebut mengklaim khawatir SYL akan berupaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Asep pun mengklaim, keputusan pimpinan dan penyidik KPK menangkap SYL adalah tepat. Hal ini terbukti dari informasi yang diperoleh penyidik saat memeriksa telepon genggam SYL. Dalam ponsel tersebut, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang isinya rencana untuk mangkir atau tak menghadiri pemeriksaan di KPK.

"Setelah dilakukan penangkapan diperoleh informasi pada alat komunikasi, dia tidak akan menghadiri panggilan," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dari para pejabat di Kementan dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang per bulan.

Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023. Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga pribadinya. Selain itu, para tersangka juga menggunakannya untuk ibadah umroh dan Partai Nasdem.

(frg)

No more pages