Klaster Kedua Dapen BUMN Bermasalah Akan Dilaporkan Awal 2024
Dovana Hasiana
14 October 2023 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa klaster kedua dana pensiun atau dapen BUMN bermasalah akan dilaporkan awal 2024. Adapun dapen BUMN yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung sebanyak tujuh dapen.
“Nanti ada tujuh lagi tapi baru mau jalan, awal tahun depan (dilaporkan),” kata Tiko sapaan Kartika saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Meski demikian, dia enggan merinci identitas tujuh Dapen BUMN yang masuk klaster kedua daftar penyelidikan korupsi di Korps Adhyaksa tersebut. Dia hanya memastikan laporan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk menciptakan BUMN yang bersih dari praktek korupsi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin sebelumnya mengatakan, pengusutan dugaan korupsi pada pengelolaan Dana Pensiun Badan Usaha Milik Negara (Dapen BUMN) akan berlanjut pada tahap kedua. Dia mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir tak hanya melaporkan empat Dapen BUMN bermasalah yaitu PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani), PT Angkasa Pura, PT Perkebunan Nasional (PTPN), dan ID Food.
"Jadi tadi sudah disampaikan Menteri BUMN ini tahap awal, jadi baru 4 [Dapen BUMN]. Minggu depan, rencananya pak Erick akan diminta untuk melakukan audit lagi pada sampel kedua," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers di markas Korps Adhyaksa, Selasa (3/9/2023).