Logo Bloomberg Technoz

"Kami bisa minta bank menelusuri lebih lanjut," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga bersama-sama mengumpulkan duit dari para pejabat di Kementan dengan nominal US$4.000-10.000 atau setara Rp60-150 juta per orang per bulan.

Pungutan wajib ini dikumpulkan para tersangka pada periode 2020-2023. Selama periode tersebut, SYL setidaknya mengumpulkan Rp13,9 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarga pribadinya. Selain itu, para tersangka juga menggunakannya untuk ibadah umroh dan Partai Nasdem.

(frg)

No more pages