Kejar Target Pipa Jargas, Pemerintah Bakal Gandeng Badan Usaha
Sultan Ibnu Affan
13 October 2023 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah bakal mencanangkan sistem kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), sebagai upaya mengejar target pembangunan jaringan pipa gas (jargas).
Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah bakal melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Adapun, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, pemerintah telah menargetkan pembangunan jaringan gas mencapai 4 juta sambungan rumah (SR). Namun, target itu diturunkan menjadi 2,5 juta SR, lantaran progresnya tak menemui kemajuan.
"Perpres yang ada itu kan [skema] KPBU-nya enggak ada. Sekarang prepresnya akan direvisi, sehingga [nanti] bisa jalan," ujar Arifin saat ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Arifin mengatakan, dengan adanya revisi itu, nantinya pembangunan jaringan gas tidak hanya akan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), berikut dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), yang sedianya menjadi penanggunjawab proyek tersebut.