Jakarta - Bagi para investor saham, selain mengamati harga saham, setiap hari pasti akan melihat pergerakan indeks harga saham. Nah, apa sih sebetulnya indeks harga saham ini?
Saat ini telah tersedia sebanyak 44 indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) baik yang dikelola sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain. Tetapi indeks saham utama, yang mencatat pergerakan seluruh saham yang dicatatkan di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang ada di BEI, adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Indeks saham merupakan ukuran statistik yang menggambarkan seluruh pergerakan harga atas sekumpulan saham sesuai dengan kriteria dan metodologi tertentu dan dievaluasi secara berkala.
Indeks saham sendiri dapat digunakan untuk mengukur kinerja pasar modal dan produk investasi. Indeks saham memiliki sejumlah manfaat untuk investor. Misalnya, untuk mengetahui gambaran pergerakan harga saham secara keseluruhan. IHSG menjadi acuan kinerja portofolio saham dan dapat digunakan untuk mengukur keuntungan. Sehingga melalui gambaran pergerakan IHSG, investor dapat menilai pergerakan harga seluruh saham dan performa portofolio saham yang dimiliki dengan memantau dan membandingkannya dengan IHSG.
Jika IHSG naik maka dapat disimpulkan bahwa harga saham yang naik lebih banyak dari harga saham yang turun, begitu pun sebaliknya. Selain itu, indeks saham juga dapat digunakan untuk menjadi acuan portofolio aktif. Penilaian kinerja portofolio saham tentu memerlukan acuan untuk pembanding. Oleh karena itu, ada juga indeks harga saham sektoral. Contohnya, jika investor ingin menginvestasikan saham pada sektor keuangan, maka indeks yang lebih tepat untuk memantau pergerakan saham di sektor ini adalah indeks sektor keuangan, bukan IHSG.
Jika seorang investor ingin berinvestasi saham secara syariah, investor bisa memantau Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII). Kedua indeks ini berisi saham-saham yang masuk dalam kategori saham syariah. Sebelum memilih ingin berinvestasi di saham syariah yang mana, investor dapat menggunakan ISSI atau JII sebagai acuan kinerja portofolio saham.