Logo Bloomberg Technoz

Isy mengatakan daftar positif itu nantinya akan berupa kode HS (HS Code) karena mengatur perdagangan lintas batas (crossborder) yang memang menggunakan kode tersebut. 

Namun, Isy menegaskan, kosmetik tidak akan masuk ke dalam daftar positif. Sebab, sesuai dengan prinsipnya, daftar positif merupakan daftar barang impor dengan harga di bawah USD100 yang boleh diperdagangkan secara langsung melalui platform dagang-el dan merupakan barang yang tidak diproduksi oleh pelaku usaha lokal. 

“Kosmetik tidak ada, jadi prinsipnya positive list itu kan yang ada di positive list bisa di bawah USD100 kan. Kalau yang di luar positive list boleh ada di marketplace tapi harga di atas USD100,” ujar Isy.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan daftar positif merupakan kelanjutan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatur arus masuk barang impor di platform dagang-el setelah pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. 

“Makanya ada kelanjutannya (setelah Permendag 31/2023), nanti yang boleh impor langsung kita tata, namanya positive list, ini yang boleh (diimpor) aja ya, yang lainnya gak boleh,” ujar Zulhas di  Pasar Tanah Abang Blok A, Kamis (28/9/2023). 

(dov/ain)

No more pages