Berdasarkan level pegawai, secara rata-rata upah pegawai di level setingkat mandor/supervisor pada semestar II-2023 adalah Rp5,24 juta per bulan. Sedangkan upah pegawai di bawah level itu rata-rata Rp3,37 juta per bulan.
Sektor usaha pengadaan listrik menjadi mencatat rata-rata upah tertinggi yaitu Rp9,14 juta untuk pegawai level mandor/supervisor dan sebesar Rp6 juta per bulan untuk level di bawah itu.
Rekrutmen Tenaga Kerja
Bukan cuma upah yang melambat, penggunaan tenaga kerja di dunia usaha juga mencatat perlambatan. Hasil survei menyebut, perkembangan tenaga kerja di Tanah Air pada periode Juli-September tercatat lebih rendah dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 3,76% dibandingkan 3,95% pada kuartal sebelumnya.
Perlambatan itu terutama di sektor usaha akomodasi, makanan dan minuman. Sementara di lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan juga perdagangan besar dan eceran, rekrutmen tenaga kerja menurun seiring kelesuan industri.
Peningkatan rekrutmen tenaga kerja hanya terlihat di sektor usaha pertambangan dan penggalian sejalan dengan peningkatan aktivitas industri pada kuartal III lalu.
Untuk kuartal IV-2023, hasil survei memperkirakan, penggunaan tenaga kerja masih akan stabil dengan SBT 3,77% terutama di sektor usaha pertambangan dan penggalian dan jasa keuangan, jasa pendidikan dan real estate. Sementara lapangan usaha pertanian, kehutanan, perikanan dan jasa lainnya diperkirakan akan mencatat penurunan penggunaan tenaga kerja pada kuartal akhir tahun ini.
Khusus industri pengolahan, pada kuartal IV diperkirakan penggunaan tenaga kerja akan melambat sejurus dengan kegiatan usaha yang juga melambat. Terutama di subsekto industri makanan dan minuman juga industri kertas dan barang dar kertas.
(rui)