Logo Bloomberg Technoz

Tersangka SYL Sudah 17 Jam Diperiksa, Begini Penampakan KPK

Andrean Kristianto
13 October 2023 12:50

Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz)
Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10/2023). Sejak tiba di gedung KPK menjelang pukul 19.30 WIB maka setidaknya proses pemeriksaan baik dengan jeda atau tidak sudah sekitar 17 jam.

Diketahui SYL merupakan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) atas pengumpulan saweran wajib para pejabat dan ASN di lingkungan kementerian khususnya eselon 1 dan eselon 2. Namun pada saat hari pemeriksaan sekaligus pengumuman tersangka pada Rabu (11/10/2023), SYL mangkir dari panggilan KPK dengan alasan menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Hingga Jumat siang (13/10/2023) sebagaimana pantauan Bloomberg Technoz, belum ada pengumuman dari KPK akan menahan SYL. Gedung Merah Putih KPK sudah ditunggui awak media sejak Jumat pagi tetapi belum ada satu pun pimpinan KPK maupun juru bicara Ali Fikri menampakkan diri untuk memberikan pernyataan.

Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz)

Sebelumnya Ali Fikri memang mengatakan bahwa soal penahanan akan diputuskan usai pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis malam itu.

"Apa akan dilakukan penahanan? Kita lihat dulu kan nanti akan diproses penyidik dahulu, sepenuhnya kewenangan tim penyidik. Prinsipnya tentu prosedur yang sudah KPK lakukan kami patuh pada aturan yang ada," kata Ali Fikri.