Logo Bloomberg Technoz

Polri Tetapkan Dua Tersangka Suap Mafia Bola Liga 2

Ezra Sihite
13 October 2023 11:20

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) (Rilis Mabes Polri)
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) (Rilis Mabes Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni yang pertama berinisial VW yang merupakan mantan pemilik tim di Liga 2 dan sebagai pemberi suap. 

Sementara tersangka yang kedua berinisial DR. Dia merupakan pengurus tim yang berperan menyandang dana suap dan memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan melalui suap.

"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari rilis pers pada Jumat (13/10/2023).

Dia mengatakan, motif DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1.

Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.