Logo Bloomberg Technoz

Sederet Alasan Pemerintah Batasi Ketat Peredaran Kosmetik Impor

Dovana Hasiana
13 October 2023 11:10

Ilustrasi perjualan live di platform TikTok Shop. (dok Bloomberg)
Ilustrasi perjualan live di platform TikTok Shop. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemendag mengklaim pembatasan mengenai sejumlah barang impor, termasuk kosmetik, tidak semata-mata untuk melindungi UMKM. Pembatasan dilakukan juga diklaim mempertimbangkan aspek kesehatan bagi para konsumen.

Produk kosmetik diketahui merupakan satu dari sedikitnya 10 produk impor yang akan mulai diatur dan dibatasi oleh pemerintah. Kemendag menilai terdapat kemungkinan kosmetik impor yang beredar tidak memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia. 

“Ketika masuk transaksi crossborder, bisa jadi dia (kosmetik) tidak memiliki izin edar, belum tentu kosmetik memenuhi standar yang berlaku oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sebagainya,” ujar Rifan dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Kamis (12/10/2023). 

Dengan pembatasan tersebut, diharapkan pasar dalam negeri tidak dibanjiri dengan produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengklaim tengah menyiapkan aturan mengenai pengetatan arus impor barang yang dianggap mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Sejumlah produk impor yang akan dibatasi mulai dari kosmetik, alas kaki, hingga obat tradisional.