Dampak Transisi Energi
Pekerja Batu Bara yang Ter-PHK Sulit Diserap Lagi ke Sektor EBT
Sultan Ibnu Affan
13 October 2023 10:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pekerja sektor batu bara yang – pada satu titik – terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat transisi energi yang direncanakan Indonesia, dinilai sulit untuk terserap kembali ke sektor-sektor industri berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Ketua Umum Asosiasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan industri berbasis EBT cenderung bersifat padat modal, serta berbasis automasi dan permesinan. Hal ini berbeda dengan industri batu bara yang lebih berkarakter padat karya.
“Hanya sebagian kecil tenaga kerja di bidang batu bara yang bisa terserap [kembali] ke industri energi baru seperti EBT, dan umumnya yang berlatar belakang kelistrikan, permesinan dan perawatan, serta administrasi,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).
Menurut proyeksi Perhapi, gelombang PHK di sektor batu bara kemungkinan terjadi di atas 2030. Hal itu seiring dengan turunnya penggunaan batu bara sekitar 175 juta ton pada 20235, selaras dengan pengurangan pemakaiannya di sektor kelistrikan sesuai dengan peta jalan yang dirancang PT PLN (Persero).
“Lantas, bagaimana dengan pekerja yang tidak bisa terserap ke sektor EBT? Tentu ini harus dipikirkan dengan program transformasi ketenagakerjaan, seperti dengan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Rizal.