"Ketika kami melakukan penangkapan sudah dilakukan analisis terlebih dahulu baru kemudian kami melakukan penangkapan," lanjut Ali.
KPK juga sudah mencegah 9 orang termasuk SYL dan sejumlah anggota keluarganya terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Ali mengatakan, hari ini usai digiring dari Kebayoran Baru, SYL masih lanjut diperiksa. KPK kemudian akan mengumumkan apakah mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut akan ditahan atau tidak.
Awalnya penjemputan paksa SYL beredar di kalangan awak media. Tak lama sosok SYL yang mengenakan jaket, topi hitam dan masker dengan tangan terborgol tampak tiba di gedung KPK menjelang pukul 19.20 WIB. Ali tak lama kemudian membenarkan sudah terjadi penangkapan.
"Kemarin kami dapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dan sesuai dengan komitmennya bahwa akan kooperatif semestinya tadi datang ke KPK tapi ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul di gedung Merah Putih KPK," kata Ali lagi hingga KPK melakukan penangkapan.
Sementara pengacara SYL sempat tak tahu soal kliennya digiring KPK. Namun setelah SYL tiba di gedung KPK, pengacara Febri Diansyah kepada media mengatakan pihaknya kemudian bergegas menuju gedung Merah Putih KPK.
(ezr)