KPK Ungkap Alasan Akhirnya Tangkap SYL Kamis Malam
Pramesti Regita Cindy
12 October 2023 21:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut soal kekhawatiran melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Berikutnya ketika tahu tidak hadir juga di KPK hari ini melakukan analisis. Tentu ketika melakukan penangkapan, ada alasan sesuai hukum acara pidana termasuk kekhawatiran melarikan diri atau menghilangkan bukti-bukti. Itu yang menjadi dasar penyidik KPK melakukan penangkapan," ujar Ali Fikri di Jakarta pada Kamis malam (12/10/2023).
Padahal sebelumnya KPK sudah menyatakan bahwa SYL akan hadir di gedung KPK pada Jumat (13/10/2023) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023). SYL sendiri memilih tidak hadir pada Rabu lantaran dia beralasan harus kembali ke Makassar untuk menengok ibunya yang sedang sakit. Pihak pengacara SYL juga sudah membenarkan bahwa mantan Mentan itu akan datang ke KPK pada Jumat besok usai salat Jumat.
Namun pada Kamis malam (12/10/2023), KPK kemudian menangkap SYL di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Ali mengatakan, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan, sejak kemarin lembaga antirasuah itu sudah tahu bahwa SYL sudah berada di Jakarta. Namun sepanjang hari ini dia tak juga datang ke KPK.
Diketahui dari 3 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus korupsi dan gratifikasi Kementan, dua orang belum ditahan yakni eks Mentan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta. Sementara Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sudah ditahan.