Logo Bloomberg Technoz

KPK Tangkap SYL di Apartemen di Kebayoran Baru

Pramesti Regita Cindy
12 October 2023 20:12

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK membenarkan memang menangkap tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan tidak lagi menunggunya untuk hadir di gedung Merah Putih KPK. Penangkapan SYL disampaikan Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri. SYL ditangkap di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10/2023)

"Ketika kami melakukan penangkapan sudah dilakukan analisis terlebih dahulu baru kemudian kami melakukan penangkapan," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan belum bisa dipastikan apakah SYL akan ditahan karena sedang diperiksa oleh penyidik KPK pada malam ini.

"Kemarin kami dapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dan sesuai dengan komitmennya bahwa akan kooperatif semestinya tadi datang ke KPK tapi ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul di gedung Merah Putih KPK," lanjut dia.

Ali membenarkan memang ada surat panggilan KPK dan pihak SYL menyatakan akan memenuhi panggilan pada besok, Jumat (13/10/2023). Tetapi kata dia, penyidik kemudian memiliki pertimbangan untuk segera membekuk politikus Partai NasDem tersebut.