Logo Bloomberg Technoz

Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Dijemput Paksa ke KPK

Pramesti Regita Cindy
12 October 2023 19:37

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan olehn KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta,Senin (19/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan olehn KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta,Senin (19/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dikabarkan dijemput paksa setelah menjadi tersangka kasus gratifikasi dan suap di Kementerian Pertanian.

Dia tampak tiba di gedung KPK pada pukul 19.20 WIB dan tampak menggunakan jaket hitam dan juga topi hitam sebagaimana cuplikan rekaman kamera berbagai stasiun televisi yang ditayangkan. Sosoknya menaiki tangga dengan dikawal di tanggal bagian dalam gedung KPK.

Sedianya SYL, Menteri Pertanian yang baru mengundurkan diri itu diperiksa pada Rabu (11/10/2023) dan kemudian ditahan. Namun dia mangkir dengan alasan harus pulang kampung menengok ibundanya yang sedang sakit.

Kemarin, dia ditersangkakan oleh KPK bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta; dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas gratifikasi dalam bentuk uang tunai, transfer pada rekening bank, hingga barang dan jasa.