“TikTok telah mengaku ada kelemahan atas respon perusahaan karena mereka tidak memiliki perwakilan di Malaysia saat ini,” tegas Fahmi.
TikTok memberi pernyataan bahwa perusahaan akan “berkomitmen” menjadwalkan pertemuan lanjutan dan menjawab beberapa isu yang dilontarkan pemerintah Malaysia, disampaikan Fahmi.
Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia ini muncul satu minggu usai Indonesia mengadang operasi TikTok Shop di Indonesia lewat revisi peraturan terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
TikTok secara tegas tidak boleh menjalankan bisnis e-commerce. Barang yang ada hanya dibatasi untuk iklan dan promosi. Jika ingin tetap beroperasi di Indonesia TikTok Shop harus terpisah dengan platform TikTok.
- Dengan asistensi Ram Anand.
(bbn)