Sejauh ini, peserta program dana pensiun di Indonesia memang masih sedikit. Berdasarkan data OJK sampai Juli lalu, peserta program dana pensiun di Tanah Air baru 4,04 juta orang, sangat jauh d bawah jumlah nasabah asuransi RI yang sudah melampaui 80 juta nasabah.
Sementara nilai aset industri dana pensiun baru sekitar Rp360 triliun, jauh di bawah aset industri asuransi yang melampaui Rp600-an triliun, tak sampai 7% dari Produk Domestik Bruto Indonesia.
Jumlah peserta program dana pensiun yang masih kecil itu agak kontras dengan tingkat literasi dana pensiun yang sebenarnya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan literasi sektor keuangan lain, seperti lembaga pembiayaan. Survei Nasional Literasi Keuangan 2022 menyebut, indeks literasi finansial dana pensiun mencapai 30,5%, lebih tinggi dibandingkan literasi multifinance yang baru 25%.
Namun, tingkat inklusi dana pensiun -yang menjadi ukuran seberapa jauh akses terhadap produk keuangan, masih rendah sejauh ini yaitu cuma 5,42%, menurun dibandingkan hasil survei 2019 sebesar 6,2%. Sementara indeks inklusi multifinance mencapai 16,1%.
Mengikuti Progam Pensiun
Siklus hidup manusia sudah terprediksi. Setelah memasuki usia produktif finansial, seseorang akan bertemu dengan periode pensiun yaitu ketika ia tidak lagi bekerja di sektor formal.
Di Indonesia, usia pensiun rata-rata mulai 55-65 tahun. Dengan asumsi usia harapan hidup orang Indonesia adalah 72 tahun, maka ada periode antara 7-17 tahun seseorang hidup tanpa memiliki penghasilan aktif karena sudah tidak bekerja alias pensiun.
Periode itulah yang membutuhkan persiapan finansial dari jauh-jauh hari. Para perencana keuangan menyebut persiapan dana pensiun sebagai salah satu tujuan keuangan penting yang perlu disiapkan sejak usia muda atau saat produktivitas finansial masih tinggi.
Persiapan dana pensiun bisa dilakukan sendiri dengan berinvestasi mandiri secara rutin ke produk keuangan seperti saham, obligasi jangka panjang dan lain sebagainya, maupun nonkeuangan misalnya investasi properti, emas, dan lain-lain.
Dana pensiun juga bisa disiapkan dengan mengikuti program dapen di perusahaan penyelenggara program dana pensiun (DPLK). Sebagian lagi mengikuti program dapen yang diselenggarakan oleh pemberi kerja yang biasanya wajib diikuti oleh pekerja.
Di Indonesia saat ini ada 199 institusi dana pensiun, terdiri atas 138 perusahaan penyelenggara Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan 36 perusahaan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), juga 25 perusahaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dari total peserta program dana pensiun di Tanah Air 4,04 juta peserta, sebanyak 2,78 juta nasabah adalah peserta program pensiun DPLK.
PPMP tidak memberikan rekening tiap peserta di mana pembayaran manfaat pensiun 100% dilakukan oleh perusahaan dana pensiun tersebut. Contohnya, TASPEN, ASABRI, BPJS-TK, Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) seperti DPPK BNI, DPPK OJK, DPPK Perhutani, dan sebagainya.
Sementara PPIP diselenggarakan oleh DPPK dan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) di mana setiap peserta program memiliki rekening pensiun sendiri yang berisi akumulasi iuran dan hasil investasi. Manfaat pensiun PPIP dibayarkan berkala maupun sekaligus.
DPLK bisa diikuti oleh siapa saja, baik individu maupun perusahaan, tidak terbatas pada para pekerja atau pegawai instansi tertentu. Misalnya, DPLK BRI, DPLK Allianz, DPLK Jiwasraya, DPLK AIA Financial, dan lain sebagainya.
Bagi peserta dapen yang diselenggarakan oleh pemberi kerja, umumnya sifatnya wajib sebagai bagian dari benefit atau tunjangan pekerja. Alhasil, akan sulit menghindari paparan risiko apabila di tengah jalan ada penyelewengan dana pensiun oleh pengelola, terutama bila pengawasannya lemah. Peserta program pensiun wajib itu tidak bisa bebas keluar masuk atau mengakhiri kepesertaan di tengah jalan.
Selain itu, tidak ada jaminan dana pensiun layaknya penjaminan dana perbankan. Artinya, bila ada penyelewengan dana pensiun, peserta bisa kehilangan uang bekal pensiun yang diharapkan. Industri dapen sejauh ini diawasi oleh OJK. Sementara dapen pelat merah juga diawasi oleh BPKP.
Dengan skandal dapen yang banyak pecah, ada tips penting yang perlu dicermati apabila seseorang hendak mengikuti program dana pensiun DPLK seperti dilansir oleh OJK.
Pertama, tentukan lebih dulu model kebutuhan dana pensiun Anda. Iuran dan produk bisa menyesuaikan dengan target. Sesuaikan dengan profil risiko Anda.
Misalnya, bila dana di DPLK nanti menjadi satu-satunya sumber penghasilan saat pensiun, ada baiknya memilih program pensiun yang menerapkan strategi konservatif atau moderat, hindari yang agresif. Misalnya, program pensiun yang diputar di instrumen konservatif seperti surat utang, instrumen pasar uang, dan menghindari saham, dan lain-lain.
Kedua, ketahui rekam jejak penyelenggara DPLK, pilih yang kredibilitasnya terjaga dengan kinerja stabil. Perusahaan DPLK bertindak sebagai manajer investasi yang akan memutar dana yang Anda setor supaya bisa memenuhi target pertumbuhan dan kelak bisa memberikan pendapatan pensiun. Cek laporan keuangan DPLK, baca juga histori kinerja yang sudah tercapai.
Ketiga, ketahui seluruh informasi yang penting terkait serba serbi program dapen. Sebelum memutuskan ikut program pensiun DPLK, baca terlebih dulu prospektus juga fund fact sheet juga profil orang-orang yang bertindak sebagai manajer investasi.
Pastikan juga untuk mengetahui apa saja kewajiban (besar iuran atau setoran dapen), lalu apa saja manfaat pensiun yang akan Anda terima kelak. Bagaimana risiko bila di tengah jalan perusahaan dapen tutup (risiko likuidasi), bagaimana bila terjadi fraud, apa saja hak-hak peserta yang dijamin, dan sebagainya.
(rui/aji)