Soal Ancaman PHK Massal Industri Batu Bara, Ini Kata Pengusaha
Sultan Ibnu Affan
12 October 2023 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengusaha batu bara nasional tidak menampik bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) – atau “kehilangan pekerja” dalam terminologi mereka – jika misi pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sukses dijalankan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, untuk saat ini, pengusaha batu bara di Indonesia masih belum mau ‘berandai-andai’ tentang skenario PHK di industri pertambangan komoditas fosil di tengah tren transisi energi.
“Kami belum bisa berandai-andai, karena transisi energi itu sangat tergantung pada perencanaan terlaksana. Itu kan semua masih menggunakan asumsi. Pola transisi kita yang terbesar tentu adalah peningkatan bauran EBT [energi baru dan terbarukan], juga di satu sisi kita mengurangi penggunaan PLTU batu bara. Itu juga kan asumsi jika pensiun dini PLTU batu bara sesuai rencana. Kalau meleset, ya otomatis berubah,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan Indonesia akan bebas PLTU batu bara sebelum 2050. Pemerintah berjanji tidak akan memberikan izin pembukaan PLTU baru setelah 2030, sedangkan PLTU terakhir akan beroperasi pada 2048.
Permintaan Masih Tinggi