Bloomberg Technoz, Jakarta - TikTok Shop akan kembali beroperasi di Indonesia pada 10 November 2023. Adalah penggalan kalimat yang menyebar di media sosial. Sumber awal informasi adalah dari sebuah situs shukanbunshun.com.
Diketahui TikTok Indonesia memutuskan untuk menaati aturan Peraturan Menteri Perdagangan terkait revisi tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
TikTok Shop, yang merupakan layanan pada TikTok, dilarang menjalankan bisnis perdagangan online secara bersamaan dengan media sosial, berdasarkan revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut.
Atas kabar tersebut, perwakilan TikTok Indonesia menyatakan belum ada rencana baru apapun usai pengumuman perusahaan pada 3 Oktober 2023 lalu. Dimana tepat pukul 17:00 WIB, Rabu (4/10/2023), TikTok menyatakan, tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia.
"Kami masih belum ada informasi baru," kata perwakilan TikTok Indonesia saat dikonfirmasi.
Jika TikTok ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki platform terpisah dan mengurus izin perdagangan online ke Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun tetap akan menerima permohonan TikTok sebagai e-commerce.
“Pemerintah tidak melarang atau anti luar negeri, hanya kita menata, mengatur, misalnya TikTok sebagai media sosial kita persilahkan, kalau jadi social commerce silakan, bisa iklan, promosi,” ucap Zulhas di Jakarta, awal Oktober.
“Tapi kalau jualan bisa nanti urus [izin] e-commerce, kita bantu. Jadi kita tidak melarang atau antiluar negeri, tidak, karena zaman keterbukaan, tapi kita atur,” lanjutnya.
(wep)