Induk Facebook Penuhi Permintaan Hapus Konten Judi Online
Dovana Hasiana
12 October 2023 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta Platform, telah memenuhi permintaan pemerintah Indonesia untuk menghapus konten judi online.
Tindakan itu dilakukan dalam waktu 1x24 jam setelah Kominfo melayangkan surat kepada induk Facebook tersebut pada Selasa (10/10/2023). Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan, per hari Rabu (11/10/2023) pukul 16.00, Meta Platform telah menghapus atau takedown semua konten atau promosi judi online.
“Jadi Menkominfo pada tanggal 10 Oktober sudah menyurati Meta Platform dan diterima pada 10 Oktober 2023 pukul 16.00. Artinya, 1x24 jam itu per 11 Oktober pukul 16.00. Dalam masa itu, Meta Platform berkoordinasi dengan Kominfo untuk mematuhi permintaan Kominfo. Sejauh pantauan kami, mereka sudah take down konten-konten promosi judi online,” ujar Usman saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (12/10/2023).
Usman tidak menjelaskan dengan detail jumlah konten judi online yang telah dihapus. Ia hanya mengatakan bahwa Meta Platform terus berkoordinasi dengan Kominfo tentang jumlah konten yang telah dihapus.
Perwakilan Meta di Indonesia belum memberi respon atas permintaan Budi Arie pada Selasa.