Logo Bloomberg Technoz

Pada Peradilan Agama, kata dia, MA membutuhkan tambahan 1.347 hakim untuk mengisi sejumlah kekosongan. Sedangkan pada Peradilan TUN, MA tercatat butuh tambahan 115 hakim baru. Angka ini masih bisa bertambah seiring jumlah hakim yang pensiun, hakim yang mendapat sanksi, dan hakim yang diberhentikan. 

Syarifuddin mengatakan, MA akan mendorong proses penyusunan Perpres Pengadaan Hakim harus segera diselesaikan dan bisa secepatnya ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lembaga tersebut ingin proses rekrutmen calon hakim segera dimulai.

"Untuk mengisi kekosongan hakim yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah akibat adanya yang pensiun atau meninggal dunia," kata dia.

Krisis hakim sempat menjadi pembicaraan terutama pada peradilan-peradilan di daerah. Pada sejumlah pengadilan, hakim bisa memegang ratusan perkara yang proses penyelesaiannya memakan waktu panjang. Setiap hari, para hakim pun harus memimpin sejumlah perkara.

Bahkan, pada beberapa tempat, pengadilan mengalami kesulitan untuk membentuk majelis hakim yang tiap perkara idealnya berisi tiga hakim.

(frg)

No more pages