Logo Bloomberg Technoz

PDIP Irit Bicara soal Potensi Gibran Cawapres Jika Dikabulkan MK

Pramesti Regita Cindy
11 October 2023 17:45

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Dok: PDI Perjuangan Jawa Timur)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Dok: PDI Perjuangan Jawa Timur)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus dengan dengan bijak perkara soal batas usia capres-cawapres uji materiil UU Pemilu.

"Ya kami percaya MK harus memegang sikap kenegarawanan, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Sudah banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari MK," kata Hasto ketika ditemui wartawan di Gedung High End Tower MNC Jakarta Pusat pada Rabu (11/10/2023). 

Ketika disinggung perihal kadernya Gibran Rakabuming Raka yang kini kian ramai digadang-gadang akan menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, Hasto malah irit bicara.

Dia kemudian meminta agar suara rakyat lebih didengarkan dalam hal memilih pemimpin negara.
 
"Maka kami meyakini MK mendengarkan seluruh aspirasi yang disuarakan rakyat termasuk apa yang terpendam tapi apa yang paling penting adalah perintah konstitusi harus memiliki sikap kenegarawanan," sambung Hasto.

Seperti diketahui, nama Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo. Namun untuk bisa maju maka harus ada pengabulan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres lantaran usia Gibran belum genap 40 tahun seperti syarat di Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169 huruf q.