Menurut dia, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan praktek korupsi pada tubuh BUMN tak akan dilakukan satu kali. Dia mengklaim akan ada sejumlah klaster lainnya dalam rangka menopang kebijakan pemerintah menciptakan BUMN yang sehat.
Meski demikian, Burhanuddin mengklaim penyidik masih mempelajari laporan Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap empat Dapen BUMN bermasalah. Hingga saat ini, lembaganya belum dapat memberikan informasi tentang periode tindak pidana, pelaku, dan total kerugian negara yang terjadi.
"Kita tidak berhenti di sini saja. Dan bunyinya juga bersih-berish BUMN, jadi bukan sekali bersih artinya bersih," ujar dia.
Menteri BUMN Erick Thohir juga pernah mengatakan, mayoritas dana pensiun atau dapen BUMN berada dalam kondisi sakit. Temuan ini juga yang berujung pada dilaporkannya sejumlah dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Erick Thohir menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total dapen BUMN berada dalam kondisi sakit. Jumlah ini setara 70% dari total dapen BUMN.
(mfd/dhf)