Di Sidang, Dito Ariotedjo Bersikukuh Tak Tahu soal Uang Rp27 M
Pramesti Regita Cindy
11 October 2023 14:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tetap mengatakan tak tahu perihal uang Rp27 miliar yang sebelumnya disebut terdakwa kasus korupsi BTS Bakti diberikan kepada dirinya. Soal hal tersebut kembali ditanyakan oleh hakim di sidang kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang menghadirkan Dito menjadi saksi.
"Enggak (tahu) yang mulia," kata Dito saat ditanyakan apakah dia mengetahui soal uang Rp27 miliar dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu siang (11/10/2023).
Sebelumnya Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Bakti mengatakan bahwa dia sudah menyerahkan uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo terkait dengan pengurusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS. Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Pada saat itu, Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy dihadirkan sebagai salah satu dari enam saksi yang dihadirkan terhadap terdakwa bekas Menkominfo Johnny G Plate.
Setelah dicecar hakim, Irwan mengatakan uang itu diserahkan kepada Dito. Kata dia, uang tersebut diberikan dalam bentuk bungkus bingkisan. Oleh karena hal tersebutlah maka Dito hadir sebagai saksi di sidang BTS. Sebelumnya, pengacara Irwan yakni Maqdir Ismail juga sudah menyerahkan uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung. Namun Maqdir tak mau membeberkan siapa pihak yang mengembalikan uang yang berasal dari kliennya tersebut.
Dito Ariotedjo yang merupakan politikus muda Partai Golkar itu juga sebelumnya sudah diperiksa Kejaksaan Agung dan membantah menerima uang Rp27 miliar. Di sidang tindak pidana korupsi, Dito membantah lagi. Dia juga mengatakan tak pernah menerima bingkisan dari pihak yang terkait perkara BTS Bakti.