Di Sidang Korupsi BTS, Menteri Dito Ariotedjo Mengaku SIM Hilang
Pramesti Regita Cindy
11 October 2023 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station atau BTS 4G dan paket 1-5 infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat terkendala saat memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Politikus Partai Golkar tersebut malah kesulitan saat majelis hakim meminta bukti identitasnya.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri sempat meminta Dito menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dito pun meminta ajudannya untuk menyerahkan KTP yang tersimpan di sebuah tas kecil yang dibawa.
Akan tetapi, ajudan kemudian hanya menyerahkan kartu identitas lain yang menurut hakim berisi informasi terbatas. Hakim pun meminta bukti identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berisi nama, alamat, tanggal lahir, dan data lainnya.
"SIM saya hilang yng Mulia. Sudah lama tak menyetir," kata Dito di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (11/10/2023).
Dito pun kemudian memberikan isyarat kepada ajudannya untuk mengecek sisi kecil pada tas-nya. Akhirnya hakim pun meminta ajudan Menpora membawa maju tas tersebut agar Dito mengambil langsung KTP di dalamnya.