Latar belakang dilakukan Transaksi WTR dengan TJT adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pada TJT. Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada TJT diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR.
TJT beroperasi sebagai perusahaan jalan tol yang didirikan pada 19 Juli 2007. TJT memperoleh hak pengusahaan jalan tol untuk segmen Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) dengan jangka waktu konsesi selama 45 tahun (2015–2060). Jalan tol Bogor–Ciawi– Sukabumi akan menghubungkan Bogor dan Sukabumi dengan panjang total 54 kilometer (km).
Saat ini, Jalan Tol Ciawi–Sukabumi telah beroperasi sebagian, dimana sepanjang 15,35 km pada Seksi 1 (Ciawi–Cigombong) telah beroperasi sejak 2018. Untuk Seksi 2 (Cigombong–Cibadak) sepanjaang 11,9 km sedang dalam tahap konstruksi dan ditargetkan untuk beroperasi pada Tahun 2023. Sedangkan Seksi 3 (Cibadak–Sukabumi Barat) dan Seksi 4 (Sukabumi Barat–Sukabumi Timur) masih dalam tahap konstruksi.
Jalan Tol Ciawi – Sukabumi merupakan kelanjutan jalan Tol Jagorawi dan menghubungkan jalan tol Jakarta–Bogor–Pelabuhan Ratu dengan jalan tol Ciawi–Cianjur. Terletak di salah satu daerah terpadat di Indonesia, keberadaan tol ini akan memudahkan lalu lintas ke kawasan wisata di Jawa Selatan dan dapat secara langsung memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.
(dhf)