“Bisa dibilang, KFX/IFX adalah joint product antara Indonesia dan Korsel. PT Dirgantara Indonesia [PTDI] adalah pelaku industri dan Indonesia dan Korea Aerospace Industry [KAI] dari Korsel,” ujar Bobby dalam kegiatan Ngopi BUMN, Selasa (10/10/2023).
“Rencana ke depan kalau disesuaikan dengan kontrak kerja, ada bagian komponen yang diproduksi PTDI, ada bagian komponen KAI, ada perakitan akhir dari PTDI, atau perakitan akhir KAI. [Dalam] 10—15 tahun ke depan kita bisa mandiri,” lanjutnya.
Indonesia selama ini telah memiliki kemampuan untuk memproduksi senjata ringan, amunisi, kendaraan operasional dan kendaraan taktis. Dengan demikian, Bobby mengatakan Indonesia tidak perlu lagi melakukan impor. Bahkan, Indonesia juga memiliki kemampuan hampir 100% untuk memproduksi kapal perang.
Selain itu, saat ini Indonesia juga telah mengekspor lebih dari 200 unit pesawat melalui PTDI. Jenis pesawat itu adalah CN-235 dan NC-212 yang telah diekspor ke Afrika, Timur Tengah dan di negara-negara Asia.
PT PAL juga akan mengekspor kapal Landing Drop Platform (LDP) 163 ke Uni Emirat Arab yang saat ini produksinya tengah berjalan. Serupa, PT Pindad juga melakukan ekspor amunisi dan senjata ke Filipina.
“Bahkan, pasukan perserikatan bangsa-bangsa [PBB] menggunakan kendaraan taktis Anoa buatan PT Pindad,” tutupnya.
Kendati demikian, Bobby menegaskan ekspor alutsista dan hankam tidak mudah. Terlebih, terdapat pengawasan yang ketat dari pemerintah negara eksportir, importir, dan juga dewan keamanan PBB.
(dov/wdh)