OJK: Dana Pihak Ketiga Turun Imbas Kenaikan Konsumsi
Mis Fransiska Dewi
10 October 2023 22:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tercatat 6,24% year on year (yoy), sementara Juli 6,62% yoy atau menjadi sebesar Rp8.082 triliun dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh sebesar 8,02% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat pascapencabutan status pandemi Covid-19.
Dian menyebut rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sedikit turun. AL/NCD turun menjadi 118,50% pada Agustus dari Juli yang sebesar 118,37%, sedangkan AL/DPK turun menjadi 26,49% dari 26,57% pada rentang yang sama.
“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” ucapnya, Senin (9/10/2023).
Berdasarkan catatan OJK pada Agustus 2022, rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat 81,22%, sementara pada Desember 2022 tercatat 78,78%. Pada Juli 2023 LDR tercatat 82,90% dan Agustus 2023 di level 83,38%