Logo Bloomberg Technoz

Mantan Anak Buah SYL Bantah Soal Saweran di Kementan

Pramesti Regita Cindy
10 October 2023 10:35

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian, Rabu (5/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian, Rabu (5/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta selama 7,5 jam, Senin (9/10/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang belakangan sering disebut dengan 'saweran' pejabat Kementan.

Dalam kasus ini, KPK telah menaikan status kasusnya menjadi penyidikan dengan tiga orang tersangka. Meski belum diumumkan, lembaga antirasuah ini kabarnya menetapkan SYL, Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

Akan tetapi, Hatta menampik tuduhan tersebut dengan membantah adanya iuran atau saweran dari pejabat-pejabat Kementan kepada SYL. "Nggak sampai segitu lah," kata Hatta di Gedung Merah Putih KPK. 

Dia pun mengklaim telah memberikan keterangan lebih detil kepada penyidik KPK. Dia membantah terlibat dalam pemaksaan iurang tersebut kepada pejabat-pejabat Kementan lainnya. Dia juga menampik sejumlah kabar tentang pemberian fasilitas kepada SYL dari uang saweran tersebut.

"Nggak. nggak, nanti biar PH [kuasa hukum atau pengacara] saya yang jelasin semua ya," kata dia.