Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya didapati HPP gula konsumsi di tingkat produsen tahun 2013 sebesar Rp 8.100/kg, 2014 sebesar Rp 8.500/kg, 2015 sebesar Rp 8.900/kg, 2016 sebesar Rp 9.100/kg, 2017 sebesar Rp 9.700/kg, 2018 sebesar Rp 9.700/kg, 2018 sebesar Rp 9.700/kg, 2019 sebesar Rp 9.700/kg, 2020 sebesar Rp 10.500/kg, 2021 sebesar Rp 10.500/kg, dan 2022 sebesar Rp 11.500/kg. HPP ini kerap berada di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dikeluarkan petani. 

Hal lain yang menjadi perhatian Bapanas yaitu konsistensi para pelaku usaha gula untuk secara bersama-sama membangun industri gula nasional yang sehat. Awal tahun 2023 di mana kondisi harga rendah, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik. Namun ketika selesai giling justru harga gula malah terkerek naik. Arief berharap para pelaku usaha bisa konsisten membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama pemerintah dan stakeholders lainnya. 

“Jadi pada saat harga itu Rp12.500 semuanya ngambil dengan harga di bawah Rp12.500, tapi pas sekarang petani sudah nggak giling, harganya jadi Rp13.000. Jadi mungkin ke depannya kami harus siapkan pendanaan yang kuat untuk membeli pada saat panen tebu sampai dengan musim giling berakhir, sehingga produk petani itu dibeli dengan harga yang bagus,” tegas eks Dirut RNI tersebut.

Untuk itu pemerintah akan memperkuat peran BUMN sebagai offtaker bagi petani khususnya pada saat musim giling, untuk memenuhi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, kata dia, saat berakhir musim giling, stok akan dilepas untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga. Di sisi lain peningkatan produksi tebu menjadi faktor kunci menjaga ketersediaan gula nasional. 

“Kemarin ID FOOD juga sudah mendapatkan pinjaman dana murah Rp1,5 triliun subsidi bunga dari Kementerian Keuangan untuk penguatan cadangan pangan pemerintah. Ini akan mulai dari gula, daging sapi, hingga minyak goreng. Jadi harga itu kita harapkan tidak akan naik turun karena kita punya cadangan pangan,” tutupnya. 

(dov/ain)

No more pages