OJK Sebut Investor Kripto Bertambah Namun Transaksinya Merosot
Mis Fransiska Dewi
09 October 2023 21:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pelanggan atau investor pada aset kripto di Indonesia terus meningkat. Akan tetapi, lembaga pengawas tersebut juga mencatat nilai transaksi pada perdagangan aset ini justru menurun secara tahunan atau year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, total investor kripto hingga Agustus 2023 sudah mencapai 17,8 juta pelanggan. Angka ini terus meningkat dari catatan pada 2021 sebesar 11,2 juta pelanggan; dan 16,7 juta pelanggan pada akhir 2022.
“Tren pertumbuhan ini menunjukan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki minat yang tinggi untuk mengambil bagian dan berinvestasi pada pemilikan aset kripto,” kata Hasan dalam dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Senin (9/10/2023).
Meski demikian, kata dia, pertumbuhan negatif atau menurun terjadi pada nilai transaksi pada aset kripto. Pada 2021 total transaksi aset kripto sebanyak Rp859,4 triliun angka ini terus merosot menjadi Rp296,66 triliun pada 2022; dan Rp75,81 triliun hingga Juli 2023.
“Di luar sebab lainnya, penurunan transaksi diharapkan menjadi cerminan (masyarakat) semakin memahaminya profil risiko dari aset kripto di kalangan investor yang bertransaksi di aset kripto,” ujar Hasan.