Genjot Konsumsi Listrik, ESDM Bagikan 500 Ribu Rice Cooker
Fransisco Rosarians Enga Geken
09 October 2023 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Lembaga ini juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, program penyediaan penanak nasi elektronik atau rice cooker ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat. Menurut dia, program ini akan menggenjot konsumsi listrik hingga 140 GWh atau setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW.
Pemerintah mengklaim, biaya konsumsi masyarakat akan menurun jika berpindah dari proses memasak nasi dengan gas menjadi listrik. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.
"Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," ujar Jisman dalam keterangan resminya, Senin (9/10/2023).
Menurut dia, program pemberian AML adalah insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah juga menilai perpindahan kegiatan memasak nasi dari gas ke listrik bagian dari langkah pemerintah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.