OJK Blokir 1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online
Mis Fransiska Dewi
09 October 2023 19:52
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sekitar 1.700 rekening bank yang diduga terkait dengan judi online. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, jumlah ini masih memiliki potensi bertambah seiring perkembangan infrastruktur digital perbankan.
"Kami kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kalau lihat data, jumlah rekening yang diblokir ada 1.700-an dan masih terus berkembang," kata Dian Ediana dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Senin (9/10/2023).
Menurut dia, OJK bersama industri perbankan telah mengembangkan sistem yang dapat mendeteksi saat sebuah rekening digunakan atau memiliki aliran dana dari kegiatan judi. OJK juga mengklaim selalu meminta bank selalu melaporkan seluruh transaksi janggal kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan ini, kata Dian, bisa menjadi langkah awal untuk meneliti dan memeriksa status dan profil transaksi dari rekening tersebut.
“Agar bisa dipastikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” ujar Dian.