Logo Bloomberg Technoz

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU Ciptaker pada Rabu (15/2/2023) untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yakni dalam rapat paripurna masa sidang berikutnya.

Sejumlah buruh melakukan aksi demo tolak iPerppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Adapun dari sembilan fraksi yang hadir, dua di antaranya menolak penetapan Perppu tersebut yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Demikian pula Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga turut menyatakan menolak Perppu tentang Cipta Kerja tersebut untuk dijadikan UU.

“Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dapat disetujui untuk dilanjutkan ke tingkat II?” ujar Wakil Ketua Baleg M. Nurdin yang kemudian diikuti jawaban setuju oleh sebagian besar peserta rapat Baleg denga pemerintah dan DPD RI di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).

(rez/ezr)

No more pages