Logo Bloomberg Technoz

DPR Singgung Pengesahan Perppu Ciptaker di Sidang Paripurna

Rezha Hadyan
16 February 2023 12:32

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI. (Dok. Istimewa)
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI. (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat kembali menyinggung soal proses pengesahan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perrpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Kamis (16/2/2023).

Dia menyatakan bahwa Perppu Ciptaker akan dibahas kembali sebelum nantinya disahkan. Pembahasan akan dilakukan bersama pemerintah seperti halnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"DPR bersama pemerintah akan membahas perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat (16/2/2023).

Sejumlah buruh melakukan aksi demo tolak iPerppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Pada kesempatan tersebut, Dasco juga menyinggung Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang nantinya akan dijadikan sebagai Omnibus Lawa. UU tersebut kata dia diperlukan lantaran saat ini banyak aturan tentang kesehatan yang tidak sinkron satu sama lain atau tumpang tindih.

"Karena banyaknya peraturan yang tumpang tindih diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaruan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law."