Presiden Jokowi, kata dia, juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu impor. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan di ekosistem digital yang semakin berkembang.
Sebelumnya, Menkor Airlangga Hartarto merinci sejumlah produk impor yang akan dibatasi mulai dari kosmetik, alas kaki, hingga obat tradisional.
“Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus kepada pengetatan impor komoditas tertentu, komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi, Jumat (6/10/2023).
(ain)