Industri Tekstil Terancam Badai PHK, Pemerintah Siapkan Langkah
Angga Indrawan
06 October 2023 19:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bakal memberikan kemudahan kepada industri tekstil yang dilanda badai PHK karyawan. Salah satunya, memberikan kemudahan untuk menjual ke pasar dalam negeri.
"Industri yang beerada di Kawasan Berfasilitas (seperti di Kawasan Berikat/ KB), diperkenankan untuk dapat menjual produk dalam negeri hasil produksi KB sebesar lebih dari 50%," ungkap Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jumat (6/10/2023).
"Untuk melaksanakan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut pemberian rekomendasinya melalui Peraturan Menteri Perindustrian," ujar Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa khusus untuk Industri Tekstil dan beberapa industri yang rentan PHK, akan ditindaklanjuti dengan kebijakan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan melalui KSSK, dan melalui lembaga Perbankan, agar industri tekstil tetap bisa bersaing dan menghindari PHK.
Sebelumnya, sebanyak 4.584 karyawan pabrik tekstil terkena pemutusan hubungan kerja dalam kurun waktu satu bulan, sepanjang September 2023.