Logo Bloomberg Technoz

Pemberian AML ini juga dilakukan hanya 1 kali untuk setiap KPM.

Lalu, siapa yang akan menjadi supplier AML tersebut?

Dalam Pasal 8 tentang pengadaan rice cooker tersebut, disebutkan bahwa pengadaan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait, dalam hal ini yakni Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM yang berwenang menunjuk atau menetapkan badan usaha.

"Pengadaan AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat (6/10/2023).

Nantinya, badan usaha tersebut juga harus memenuhi persyaratan yakni;

  • Memproduksi AML atau memasarkan AML dari pabrikan secara langsung. 
  • Menyediakan layanan purnajual secara gratis sesuai garansi pabrikan. 
  • Memberikan jaminan ketersediaan suku cadang AML paling singkat 3 (tiga) tahun.
  • Persyaratan Iain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

(ibn/wdh)

No more pages