Ini Detail Spesifikasi Bantuan Rice Cooker dari ESDM
Sultan Ibnu Affan
06 October 2023 18:02
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11/2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Dalam beleid itu, Kementerian ESDM akan memberikah bantuan hibah alat memasak, menanak nasi, menghangatkan makanan ataru rice cooker, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan kriteria.
Lantas, apa saja paket hibah rice cooker tersebut?
Menyitir Permen ESDM tersebut, pada Pasal 10 disebutkan bahwa KPM akan menerima satu set paket rice cooker, dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.
Selanjutnya, AML yang diberikan akan berkapasitas 1,8—2,2 liter, yang dilengkapi dengan stiker bertuliskan 'Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan', mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), dan label tanda hemat energi.