LHA PPATK ini diduga berkaitan dengan naiknya status pemeriksaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sebelumnya, KPK telah menaikan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan dengan penetapan tiga pejabat Kementan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah ini memang belum mengumumkan identitas tiga pejabat tersebut.
Meski demikian, penyidik KPK tercatat sudah menggeledah dan menyita barang bukti dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan SYL. Penyidik telah menggeledah rumah dinas di kawasan Widya Chandra dan kantor Mentan di Kementerian Pertanian, 29-30 September 2023. Setelah itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Oktober lalu.
Selain itu, Menteri Koordinator bidang Hukum Politik dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD pun telah mengkonfirmasi status SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. "Bahwa dia sudah tersangka, ya. Dan saya sudah dapat informasinya," kata Mahfud
(dov/frg)