PPTAK Temukan Ada Indikasi Korupsi di Kasus Mentan SYL
Pramesti Regita Cindy
06 October 2023 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan ikut mendalami soal indikasi yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Kementerian Pertanian dan juga terkait Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah kami serahkan ke KPK (data) beberapa bulan lalu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, ketika dimintai konfirmasinya oleh Bloomberg technoz, Jumat siang (6/10/2023).
Ketika ditanya apa saja hasil temuan yang didapat oleh PPATK, Ivan hanya mengatakan bahwa pasti ada indikasi tindak pidana korupsi. Sebab bila tidk ada indikasi maka tidak mungkin ditindaklanjuti ke penegak hukum. Pada saat ini diketahui KPK sudah menyidik ksaus tersebut. Mentan SYL juga sudah diperiksa oleh KPK. Kantor dan rumahnya jugasudah digeledah.
PPATK juga tampaknya menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sesuai amanat UU Nomot 8 Tahun 2010 kami tidak akan menindaklanjuti ke penegak hukum jika memang tidak ada indikasi pidana," jelas dia.